Postingan

TAUBAT : Pengertian Taubat, Dalil Taubat, Macam-macam Taubat, Manfaat Taubat

TAUBAT A.     Pengertian Taubat             Taubat secara bahasa berasal dari kata bahasa Arab يتوب – تاب    yang   berarti “kembali”. Secara istilah, taubat berarti kembali ke jalan yang benar dengan didasari keinginan yang kuat dalam hati untuk tidak kembali melakukan dosa-dosa yang pernah dilakukannya.             Ada beberapa pengertian taubat menurut Ulama diantaranya : 1.       Abu Ya’qub Yusuf bin Hamdan as-Susi “Tobat adalah kembali dari segala sesuatu yang dicela oleh ilmu (Syari’at) untuk menuju pada apa yang dipuji oleh ilmu 2.       Sahl bin Abdullah “Tobat adalah hendaknya jangan melupakan dosa anda”. [1]             Taubat bukan hanya meninggalkan segala hal yang tidak disukai oleh hati dan perasaan melainkan juga kembali kepada Allah SWT dari segala hal yang tidak disukai dan ridhoi oleh-Nya, termasuk hal-hal yang dianggap oleh akal sebagai sesuatu yang baik dan berguna. [2]               Yang dimaksud dengan taubat (at-taubah) yang akan kita bahas

SYEKH ABDUL SHOMAD AL-PALIMBANI : Biografi dan Ajarannya

A.     Biografi Syekh Abdus Shamad Al-Palimbani Riwayat hidup Syekh Abdus Shamad Al-Palimbani kurang banyak diketahui, karena dalam tulisan-tulisan dan karya-karyanya, ia tidak pernah menceritakan tentang dirinya, tetapi tidak semuanya tidak dapat diketahui karena di dalam tulisannya ia selalu mencantumkan tempat dan tanggal. Abdus Shamad Al-Palimbani adalah seorang ulama sufi kelahiran Palembang sekitar tahun 1700an, ada perbedaan pendapat mengenai tahun pasti kelahirannya, yaitu dalam Faydh al-Ihsani, “ia diperanakkan pada tahun seribu seratus lima puluh (1150) tahun daripada hijrah Nabi Muhammad saw … di dalamnya negeri Palembang” atau kalau dihitung menurut kalender Masehi bersamaan dengan tahun 1737. [1] Sedangkan menurut Al-Tarikh Salasilah Negeri Kedah (1968) dan dicatat kembali oleh Prof. Azyumardi Azra, Syeikh bahwa Abdus Shamad Al-Palimbani dilahirkan pada tahun 1116H/1704M. Azyumardi Azra mengatakan: “Dari seluruh sumber yang ada, hanya Tarikh Salasilah Negeri Kedah